Pembuatan E-KTKLN untuk visa Tokuteiginou/SSW Jepang

Apa itu E-KTKLN

Setiap calon TKI yang ditempatkan diluar negeri wajib diberikan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Kini, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) siap memberikan KTKLN dalam bentuk elektronik atau e-KTKLN Tenaga Kerja.

KTKLN diberikan dalam bentuk e-KTKLN yang berisi data identitas TKI dan diterbitkan oleh Kepala BNP2TKI. E-KTKLN diperoleh melalui sidik jari yang diberikan pada saat calon TKI mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP). Dalam e-KTKLN berisi data identitas TKI yang memuat keterangan jati diri TKI (nama, dan alamat, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin dan identitas ahli waris), dokumen perjalanan dan dokumen kerja TKI, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), mitra usaha dan atau pengguna, kepesertaan asuransi, dan nomor rekening bank calon TKI di Indonesia. 
(sumber : Republika)

Dokumen yang dibutuhkan

Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan sewaktu pengajuan E-KTKLN:
・KTP
・COE (Certificate of Elibility) :dikeluarkan sama pihak perusahaan di Jepang
・Surat Keterangan Sehat / Medical Check Up
・Kontrak kerja
・Passpor asli
・Kartu keluarga

Prosedur pengajuan E-KTKLN

E-KTKLN hanya dapat diajukan jika COE Anda sudah diterima. Sebelum mengajukan visa di kedubes/konjen Jepang, Anda wajib mengajukan E-KTKLN karena salah satu persyaratan untuk mengajukan visa Tokuteiginou / SSW adalah mempunyai E-KTKLN.

I. Pendaftaran secara online
 1. Masuk ke portal pendaftaran BNP2TKI
 2. Isi data sesuai yang tertera dengan benar.
 3. Upload kontrak/perjanjian kerja dalam bentuk PDF.
 4. Upload COE (Certificate of Eligibility) dalam bentuk PDF.
 5. Upload Surat Keterangan Sehat (Medical Check Up) dalam bentuk PDF.
 6. Selesai. Simpan dan Cetak bukti pendaftaran tersebut.

II.Pembayaran Jaminan Sosial (BPJS)
 Anda diwajibkan untuk membayar asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Cek cara membayar disini. Setelah menyelesaikan pembayaran, simpan dan cetak bukti pembayaran tersebut.

III. Langkah terakhir. Verifikasi dan Pencetakan E-KTKLN
 Langkah terakhir adalah Anda perlu mencetak kartu E-KTKLN supaya dapat mengurus visa tokuteiginou/SSW Jepang di kedubes/konjen Jepang.

 Bawa dokumen dibawah ke kantor BP3TKI terdekat (alamat BP3TKI)
  1. Passpor asli
  2. COE asli
  3. Surat Medical Check Up
  4. Kontrak kerja
  5. Kartu BPJS yang diterima saat pembayaran.

 Pastikan semua dokumen anda lengkap. Untuk lebih memastikan,dianjurkan untuk menghubungi pihak BP3TKI dan konfirmasi dokumen yang dibutuhkan.

Semoga semuanya lancar ya.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: