Kamu pingin melanjutkan kuliah dan tinggal di Jepang. Kalau kepikiran biayanya,mahal. Kalau harapin beasiswa, jauh bahh. Jadi. Apakah harus merelakan dan pasrah dengan cita cita kamu belajar di Jepang? Memang sih,Jepang termasuk negara yang mahal untuk ditinggali,tapi tidak ada salahnya kamu mencoba dengan sambil bekerja. Resmi kok jika belajar sambil bekerja di Jepang. Tetapi ,kamu harus perhatikan hal ini ya.
1. Hal pertama dan yang paling penting adalah mengurus surat izin SHI KAKU GAI KATSU DOU KYO KA (arti : Surat izin beraktifitas di luar kegiatan pokok)

Jepang memberikan kesempatan bagi pelajar asing untuk bekerja paruh waktu/ part time hanya jika pelajar tersebut mempunyai izin yang resmi. Surat izin ini kamu bisa download dari sini dan serahkan ke petugas imigrasi bandara sewaktu Anda masuk ke Jepang. Petugas imigrasi akan memberikan Anda kartu izin tinggal (ZAI RYU KA DO) dan membubuhkan stempel izin kerja di bagian belakang bawah kartu tersebut.(lihat gambar di bawah). Jika stempel tersebut telah tertempel di kartu kamu,berarti kamu telah resmi dan diperbolehkan bekerja paruh waktu sambil belajar.

2. Mengikuti aturan jumlah jam kerja

Tahap selanjutnya setelah mempunyai surat izin beraktifitas seperti diatas adalah mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jepang mengizinkan pelajar asing untuk bekerja paruh waktu dengan ketentuan jumlah jam bekerja adalah 28 jam/minggu. Jika anda tidak mematuhi aturan ini,maka kemungkinan besar visa anda tidak akan diperpanjang.!
3. Tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan

Persepsi bahwa dapat bekerja apa saja asal telah mempunyai izin adalah hal yang salah. Pelajar tidak boleh bekerja di tempat yang berhubungan dengan judi, tempat dewasa seperti Pachinko , toko dewasa dll. Polisi sering melakukan patroli di area tersebut dan jika ketahuan bekerja di tempat tersebut, maka akan dikenakan hukuman sampai saja dideportase.
Ayo patuhi peraturan sewaktu tinggal di luar dan jangan sampai mengotori nama bendera Indonesia ya.